a. Sosial Umum
Pelanggan yang setiap harinya melayani kepentingan umum, khususnya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, antara lain kamar mandi umum, kran umum dan terminal air.
b. Sosial Khusus
Pelanggan yang setiap harinya melayani kepentingan umum serta mendapatkan sumber dana sebagian dari kegiatannya, antara lain pondok pesantren, yayasan social, panti asuhan dan tempat ibadah.
2. Kelompok Non Niaga
a. Rumah Tangga I (R1)
Pelanggan rumah tangga yang hanya berfungsi sebagai tempat tinggal sebagai kriteria antara lain : luas bangunan kurang dari 21 m², rumah tinggal golongan ekonomi lemah, fisik bangunan rumah sangat sederhana, lokasi bangunan di pedesaan, keluarga miskin / KK miskin (SK Bupati), memiliki kartu SARASWATI (Melati/Menur).
b. Rumah Tangga II (R2)
Pelanggan rumah tangga dengan luas bangunan 22-50 m², fisik bangunan sederhana terbuat dari papan kayu 1/2 tembok.
c. Rumah Tangga III (R3)
Pelanggan rumah tangga dengan luas bangunan 51-100 m², fisik bangunan dinding tembok lantai tegel (ubin abu-abu), genting biasa & pagar biasa.
d. Rumah Tangga IV (R4)
Pelanggan rumah tangga dengan luas bangunan 101-200 m², fisik bangunan dinding tembok lantai keramik, pagar permanen.
e. Rumah Tangga V (R5)
Pelanggan rumah tangga dengan luas bangunan lebih dari 200 m², fisik bangunan dinding tembok lantai keramik, pagar permanen, bertingkat, mewah.
f. Sekolah Negeri / Swasta
g. Instansi Pemerintah
3. Kelompok Niaga
a. Niaga Kecil
Kios, warung, koperasi, penjahit kecil, pedagang eceran, PKL, bengkel kecil, hotel melati dsb.
b. Niaga Menengah
Praktek bidan, wartel, rumah makan kecil, terminal, pertokoan menengah dsb.
c. Niaga Besar
BUMN, perusahaan jasa, kantor akuntan public, SPBU, Apotek dsb.
4. Kelompok Industri
a. Industri Kecil
Industri rumah tangga, industri kerajinan kecil, peternakan kecil dsb.
b. Industri Menengah
Konveksi, pabrik es, pabrik kayu, pabrik skala menengah dsb.
c. Industri Besar
Pabrik mobil, pertambangan, pabrik skala besar dsb.