Diberitahukan dengan hormat kepada pelanggan yang budiman bahwa tarif air PDAM Tirto Negoro Kabupaten Sragen yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 13 Tahun 2009 telah diperbaharui dengan Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2017. Pemberlakukan tarif air akan dilaksanakan secara bertahap mulai bulan Juli 2017 sampai dengan bulan Desember 2019.
Dasar penyesuaian tarif adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang tentang Pehitungan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum.
Penyesuaian tarif air baru dan aplikasi serta hal lain yang berkaitan dengan Peraturan tersebut kami sampaikan seperti dibawah ini :