PRESS RELEASE KENAIKAN TARIF AIR PDAM SRAGEN

Jumat (21/4/2017), PDAM Tirto Negoro Kabupaten Sragen melakukan Press Release terkait dengan Kenaikan Tarif Air PDAM. Pjs. Direktur Utama Supardi, SE dengan didampingi beberapa jajaran Kabag dan Tim Penyususan Tarif menyampaikan bahwa tahun ini PDAM Tirto Negoro berencana menaikkan tarif dasar air pada Juli 2017 mendatang.

Rencana kenaikan tarif air mengacu pada hasil survey kepuasan pelanggan serta kemauan dan kemampuan bayar pelanggan yang dilakukan oleh tim konsultan belum lama ini. Hasil survey itu menyebutkan pelanggan PDAM Tirto Negoro dinilai mampu secara ekonomi membayar kenaikan tarif air. Kenaikan tarif dasar air sesuai dengan jadwal yang telah disusun akan di berlakukan mulai pemakaian bulan Juli 2017 dan pembayaran pada bulan Agustus 2017.

Bapak Supardi, SE juga mengatakan salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam kenaikan tarif dasar air ini adalah dengan Public Hearing. Dengan dilakukannya press release ini PDAM Tirto Negoro akan mengetahui dan menganalisa bagaimana tanggapan dari masyarakat luas terhadap wacana kenaikan tarif air ini. Sehingga bisa dilakukan beberapa antisipasi dalam menghadapi komplain pelanggan terhadap kenaikan tarif ini.

Ini bukan merupakan press release yang terakhir, tetapi dalam waktu dekat juga akan dilakukan press release lagi untuk menginformasikan tentang hasil final setelah dilakukannya pembahasan dengan Dewan Pengawas dan Komisi II DPRD Kabupaten Sragen.**(Sigit, Foto:Deni Angga)