Informasi :**Kita harus bijak dalam menggunakan air bersih untuk masa depan yang lebih baik.**Bayarlah tagihan rekening PDAM Sragen sebelum tanggal 20.
JAM KERJA Senin-Kamis : 07.15 - 16.00 WIB Jumat : 07.15 - 15.00 WIB. Sabtu-Minggu tetap ada yang piket.
WA, SMS & Call center 24 jam. 08112631515
Email perumdamsragen@gmail.com pdamkabsrg@yahoo.com

Prosedur Balik Nama

  1. Pelanggan mengajukan permohonan balik nama di bagian Pelayanan kantor PDAM, dengan membawa persyaratan FC KTP, FC Rekening Air PDAM, FC sertifikat tanah
  2. Petugas pelayanan melakukan input balik nama di computer
  3. Setelah data diinput oleh petugas pelayanan, pelanggan membayar biaya balik nama di kasir.
      • Sosial ( Rp 20.000 )
      • Non Niaga ( Rp 25.000 )
      • Niaga ( Rp 30.000 )
      • Industri ( Rp 50.000 )