E-GOVERNMENT DI PDAM TIRTO NEGORO

Electronic Government (e-gov) merupakan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis dan kelompok terkait lainnya menuju good governance (World Bank, 2001). Menurut Mustopadidjaja (2003), e-gov, juga dapat dipahami sebagai penggunaan teknologi berdasarkan Web (jaringan), komunikasi internet, dan dalam kasus tertentu merupakan aplikasi interkoneksi untuk memfasilitasi komunikasi dan memperluas akses ke dan atau dari pemberian layanan dan informasi pemerintah kepada penduduk, dunia usaha, pencari kerja, dan pemerintah lain, baik antar instansi maupun antar negara.

PDAM Tirto Negoro Kabupaten Sragen sebagai perusahaan berbasis BUMD selangkah lebih maju menerapkan e-gov ini dalam penyelenggara pelayanan publik. Hal ini terlihat dari system pembayaran online yang dapat dilakukan di loket-loket pembayaran seperti ATM BRI seluruh Indonesia, PPOB KIPO, PPOB Arindo, Kantor Pos Indonesia, PPOB Teleanjar Indonesia, sampai dengan Bank Bukopin. Loket-loket online yang dibuka secara kerjasama ini dilakukan dengan tujuan mempermudah pelanggan untuk dapat melakukan pembayaran, sehingga meningkatkan efisiensinya. Penerapan e-gov secara internal juga memperkuat penyelenggaraan kegiatan, berupa penyediaan berbagai system aplikasi yang terangkum dalam KUSIO (Kumpulan Sistem Online), antara lain: Masuro (Manajemen Surat Online), SIAP (Sistem Inventaris dan Arsip), Website, GIS (Geography Information System), Sistem Info Tagihan (via web maupun android), Sistem Knowledge Management, sampai dengan Sistem Produk Hukum. Beberapa diantaranya sudah berjalan dengan baik dan yang lainnya dalam tahap penyempurnaan.

kusio2016

Tampilan Kusio

Untuk memaksimalkan penerapan e-gov ini, PDAM Tirto Negoro Kabupaten Sragen diperkuat oleh Sub Bagian PDE dan Iptek. Sub Bagian PDE dan Iptek ini diharapkan sebagai pelopor dalam mengawal perkembangan e-gov di perusahaan berbasis penyediaan air minum tersebut. Diharapkan melalui penerapan e-gov ini, pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih efisien. Selain itu, tentu saja diharapakan kualitas pelayanan publik juga menjadi lebih baik. ** (Bhimo)