- Pelanggan datang ke kantor cabang pelayanan dengan membawa dokumen Foto copy KTP atas nama baru, Rekening lama, Surat Keterangan Pendukung alasan balik nama dan fotocopy Sertifikat Tanah.
- Petugas Menerima permohonan balik nama.
- Petugas Memverivikasi dokumen pendukung balik nama.
- Petugas Menginformasikan kepada pelanggan untuk melakukan pembayaran balik nama ke kasir.
- Sosial ( Rp 20.000 )
- Non Niaga ( Rp 25.000 )
- Niaga ( Rp 30.000 )
- Industri ( Rp 50.000 )
- Petugas Menerima pembayaran biaya balik nama dan diproses di system