{"id":553,"date":"2015-12-17T06:48:54","date_gmt":"2015-12-16T23:48:54","guid":{"rendered":"http:\/\/pdamsragen.com\/?p=553"},"modified":"2015-12-17T06:48:54","modified_gmt":"2015-12-16T23:48:54","slug":"pelayanan-air-minum-indonesia-terburuk-se-asean","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pdamsragen.com\/?p=553","title":{"rendered":"PELAYANAN AIR MINUM INDONESIA TERBURUK SE-ASEAN"},"content":{"rendered":"<p class=\"MsoNormal\" style=\"text-align: justify; text-justify: inter-ideograph; text-indent: 36.0pt;\">\nDirektur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia Subekti mengatakan pelayanan air minum Indonesia terburuk se-ASEAN. Pelayanannya kalah jauh dibanding semua negara di Asia Tenggara. <\/p>\n<p class=\"MsoNormal\" style=\"text-align: justify; text-justify: inter-ideograph; text-indent: 36.0pt;\">\n \u201cMasyarakat kita mengkonsumsi air sangat tidak layak,\u201d ujarnya dalam acara diskusi Forum Alumni Aktivis  Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Jakarta, Minggu, 22 November 2015. <\/p>\n<p class=\"MsoNormal\" style=\"text-align: justify; text-justify: inter-ideograph; text-indent: 36.0pt;\">\nIa mengatakan, dari tingkat pelayanan, akses air minum yang aman di Indonesia baru mencapai 68,8 persen pada 2015, yang terdiri atas air minum pemipaan sebesar 25 persen dan non-pemipaan 43,8 persen. Nilai ini berada di bawah negara tetangga yang sudah mencapai 100 persen. \u201cSekitar 31,2 persen masyarakat mengkonsumsi air belum aman,\u201d katanya. Menurut Subekti, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah persediaan air baku. Ia juga menilai komitmen kepala daerah untuk menyediakan air bersih masih kurang. Bukan hanya itu, masalah listrik, utang, sumber daya manusia, kebocoran air, hingga pendanaan juga menjadi tantangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik. <\/p>\n<p class=\"MsoNormal\" style=\"text-align: justify; text-justify: inter-ideograph; text-indent: 36.0pt;\">\nSelain itu, kata dia, tak adanya regulasi yang mengatur tentang air minum dan sanitasi menghambat pelayanan. Menurut dia, Indonesia membutuhkan badan regulator nasional khusus menangani air minum dan sanitasi. <\/p>\n<p class=\"MsoNormal\" style=\"text-align: justify; text-justify: inter-ideograph; text-indent: 36.0pt;\">\n \u201cBentuknya terserah, tapi intinya regulasi mengenai air minum dan sanitasi perlu ada satu lembaga. Kalau perbankan ada OJK, telekomunikasi ada BRTI. Jadi bisa membuat aturan main terkait dengan air minum dan sanitasi,\u201d ujarnya. <\/p>\n<p class=\"MsoNormal\" style=\"text-align: justify; text-justify: inter-ideograph; text-indent: 36.0pt;\">\nDalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah pemerintah, pada 2019 pemerintah menargetkan akses air minum yang aman mencapai 100 persen, yang terdiri atas pemipaan 59,5 persen dan non-pipa 40,5 persen. Selain itu, kata dia, pemerintah menargetkan pertumbuhan jumlah pelanggan naik 59,5 persen dari 10 juta pelanggan menjadi 27 juta pelanggan. <\/p>\n<p class=\"MsoNormal\" style=\"text-align: justify; text-justify: inter-ideograph; text-indent: 36.0pt;\">\n \u201cTentu ini tidak bisa digunakan dengan cara-cara bisnis yang biasa. Harus ada kebijakan dari pemerintah di luar yang biasanya,\u201d tuturnya. <\/p>\n<p class=\"MsoNormal\" style=\"text-align: justify; text-justify: inter-ideograph; text-indent: 36.0pt;\">\nSelama ini, ujar dia, pertumbuhan angka air minum setiap tahun hanya 7 persen. Dengan target yang mencapai dua kali lipat ini, kata dia, tentu diperlukan langkah yang luar biasa. \u201cKe depan, diperlukan tata kelola baru per air minuman. Misalkan harus ada undang-undang air minum dan sanitasi tersendiri.\u201d**(dikutip dari tempo.co)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia Subekti mengatakan pelayanan air minum Indonesia terburuk se-ASEAN. Pelayanannya kalah jauh dibanding semua negara di Asia Tenggara. \u201cMasyarakat kita mengkonsumsi air [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[4],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pdamsragen.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/553"}],"collection":[{"href":"https:\/\/pdamsragen.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/pdamsragen.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pdamsragen.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pdamsragen.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=553"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/pdamsragen.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/553\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":554,"href":"https:\/\/pdamsragen.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/553\/revisions\/554"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pdamsragen.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=553"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/pdamsragen.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=553"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/pdamsragen.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=553"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}