Informasi :**Kita harus bijak dalam menggunakan air bersih untuk masa depan yang lebih baik.**Bayarlah tagihan rekening PDAM Sragen sebelum tanggal 20.
JAM KERJA Senin-Kamis : 07.15 - 16.00 WIB Jumat : 07.15 - 15.00 WIB. Sabtu-Minggu tetap ada yang piket.
WA, SMS & Call center 24 jam. 08112631515
Email perumdamsragen@gmail.com pdamkabsrg@yahoo.com

Prosedur Penutupan Sementara Atas Permintaan Pelanggan

  1. Pelanggan mengajukan penutupan sementara ke bagian Pelayanan kantor PDAM
  2. Petugas Pelayanan melakukan input tutup sementara dikomputer dengan catatan, bahwa pelanggan tersebut tidak mempunyai tagihan/ tunggakan rekening air PDAM.
  3. Setelah dilakukan input data oleh petugas pelayanan, pelanggan membayar biaya penutupan sementara di kasir
  4. Setelah melakukan pembayaran dikasir, baru bisa di lakukan penutupan sementara sambungan oleh petugas PDAM.
  5. Jangka waktu permintaan tutup sementara oleh pelanggan paling lama 3 (tiga) bulan dan apabila dalam jangka waktu tersebut tidak membayar biaya buka kembali, sambungan rumah akan diadakan pencabutan langsung oleh petugas tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  6. Biaya penutupan sementara atas permintaan pelanggan; Rp. 25.000,-